Kejati Jabar Dinilai Lamban, Aperma Kirim Surat Ke KPK
Majalengka,(Sinarmedia).
Dinilai lamban dalam menangani proses hukum dugaan gratifikasi pada pembangunan pasar Cigasong sejumlah kalangan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa barat. Kasus yang banyak mendapat perhatian publik Majalengka itu sudah ditangani Kejati sekitar 10 bulan sejak masuk tahap penyidikan.
Selain dianggap lamban penanganan kasus dugaan gratifikasi itu terkesan tidak transparan. Hingga saat ini pihak Kejati belum pernah melakukan konfrensi pers terkait dengan adanya penetapan dua orang tersangka ,hal ini menimbulkan informasi liar yang beredar dimasyarakat yang tentu saja tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenaranya.
Aliansi Pergerakan Majalengka ( APERMA) melaui Ketuanya Idrus saat ditemui Sinarmedia menyatakan, pihaknya sudah meminta penjelasan secara tertulis kepada Kejati namun tidak mendapat respon hingga berujung kepada dikirimkanya surat ke Ombusmand.
Ketidak transparanan Kejati terkait masalah penanganan kasus pasar Cigasong itu menimbulkan banyak tanda tanya dari masyarakat Majalengka.Beberapa kalangan bahkan berpendapat lambanya penanganan kasus ini dikarenakan ada unsur politis.
Berdasarkan banyaknya masukan dari masyarakat maka APERMA dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) minta Supervisi dan pengawalan proses hukum pasar Cigasong ini.
Sementara itu salah seorang warga Majalengka Agus bahkan menduga kasus pasar Cigasong itu sudah selesai dan keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan ( SP3) dari Kejati seperti rumor yang sudah beredar selama ini dikalangan para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya penanganan kasus ini memang agak janggal karena ia belum pernah membaca berita adanya konfrensi pers terkait penanganan kasus pasar Cigasong bahkan ketika ada penetapan tersangka juga tidak dibuka ke publik.
Untuk itu Agus berharap agar kasus pasar Cigasong penangananya diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Ditangan KPK ia berharap kasus pasar Cigasong bisa terungkap lebih cepat hingga ke akar-akarnya atau sampai ke aktor intelektualnya. (Red).