Bupati Majalengka Temukan SPPG “Nakal”
MATA Minta Kejaksaan Periksa SPPG dan Korwil
Majalengka,( Sinarmedia).-
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap kali mendapat kritikan pedas dari masyarakat karena menu makanan yang disajikan sering mengecewakan, selain terkadang basi ,makanan yang diberikan kepada penerima manfaat juga tidak memenuhi standar gizi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional ( BGN).
Bupati Majalengka H.Eman Suherman walaupun telah membentuk Satuan tugas (Satgas) MBG yang diketuai oleh Sekda Aeron Randi , akhirnya turun langsung kelapangan meninjau sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) yang ada di kabupaten Majalengka yang dainggap “nakal”.
Dalam kunjungan ke sejumlah SPPG beberapa waktu lalu ,Bupati Eman Suherman cukup geram karena menemukan beberapa SPPG yang tidak mematuhi tata kelola MBG dengan benar. Selain ditemukan fakta adanya pengurangan takaran makanan yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan BGN juga masih banyak SPPG yang tidak dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL ).
Menurut Bupati Eman, MBG adalah program besar yang digagas oleh presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia.Karena itu dalam pelaksanaanya harus amanah tidak boleh disalahgunakan.
Sementara itu Direktur Eksekutif Majalengka Transparansi ( MATA) Deni Sail Gunawan mengapresiasi respon dan sikap tegas yang dilakukan oleh Bupati Majalengka H.Eman Suherman.Berdasarkan pengamatan dan kajian yang telah dilakukan oleh MATA selama ini banyak SPPG yang tidak memperhatikan regulasi (aturan ) yang telah dikeluarkan oleh BGN .
Deni juga menilai sangat wajar Bupati Eman marah dan cukup geram saat melakukan inspeksi mendadak ( sidak) ke sejumlah SPPG karena ia melihat dan menyaksikan langsung kenakalan sejunlah SPPG dalam mengelola MBG.
Akibat tidak memperhatikan aturan tersebut masih banyak ditemukan SPPG yang salah dalam Tata kelola Makan Bergizi Gratis ( MBG).Salah satu adalah dalam hal kewenangan pengaturan pemberian menu MBG yang sejatinya dimiliki kepala SPPG dan jajaran perangkatnya di kabupaten Majalengka diambil alih oleh Koordinator wilayah ( Korwil).
Menurut Deni ,berdasarkan informasi di lapangan dalam hal pemberian susu saja pihak SPPG merasa kesulitan mendapatkan susu karena susu yang diberikan harus merk tertentu dan bertuliskan “Susu Sekolah”.
Melihat banyaknya permasalahan dalam pengelolaan MBG, tambah Deni lagi ia telah membuat kajian dan akan melaporkan sejumlah temuanya kepada Kejaksaan untuk diproses hukum. Pengurangan menu dan “mark up” harga yang dilakukan oleh oknum2 di SPPG sudah masuk dalam kategori korupsi yang harus ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum ( APH). (Red)