Bupati Majalengka Temukan SPPG “Nakal”

Read Time:1 Minute, 58 Second

MATA Minta Kejaksaan Periksa SPPG dan Korwil

Majalengka,( Sinarmedia).-

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap kali mendapat kritikan pedas dari masyarakat karena  menu makanan yang disajikan  sering mengecewakan, selain terkadang basi ,makanan yang diberikan kepada penerima manfaat juga tidak memenuhi standar gizi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional ( BGN).

Bupati Majalengka H.Eman Suherman walaupun telah membentuk  Satuan tugas (Satgas) MBG yang diketuai oleh Sekda Aeron Randi , akhirnya turun langsung kelapangan meninjau sejumlah Satuan  Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) yang ada di kabupaten Majalengka yang dainggap “nakal”.  

Dalam  kunjungan ke sejumlah SPPG beberapa waktu lalu ,Bupati Eman Suherman cukup geram karena menemukan beberapa SPPG yang tidak mematuhi tata kelola MBG dengan benar. Selain ditemukan fakta adanya pengurangan takaran  makanan yang tidak sesuai dengan  standar yang ditetapkan BGN juga masih banyak SPPG yang tidak dilengkapi dengan Instalasi  Pengolahan Air Limbah (IPAL ).

Menurut Bupati Eman, MBG adalah program besar yang digagas oleh presiden Prabowo Subianto  untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia.Karena itu dalam pelaksanaanya harus  amanah tidak boleh disalahgunakan.

Sementara itu Direktur Eksekutif Majalengka Transparansi ( MATA) Deni Sail Gunawan mengapresiasi respon dan sikap tegas yang dilakukan oleh Bupati Majalengka H.Eman Suherman.Berdasarkan pengamatan dan kajian yang telah dilakukan oleh MATA  selama ini banyak SPPG yang tidak  memperhatikan regulasi (aturan ) yang telah dikeluarkan oleh BGN .

Deni juga menilai sangat wajar Bupati Eman marah dan cukup geram  saat melakukan inspeksi mendadak ( sidak) ke sejumlah SPPG karena ia melihat dan menyaksikan langsung  kenakalan sejunlah SPPG dalam  mengelola MBG.

Akibat tidak memperhatikan  aturan tersebut masih banyak ditemukan SPPG yang salah dalam Tata kelola Makan Bergizi Gratis ( MBG).Salah satu adalah dalam hal kewenangan pengaturan pemberian menu MBG yang sejatinya dimiliki kepala SPPG  dan jajaran perangkatnya di kabupaten Majalengka diambil alih oleh Koordinator wilayah ( Korwil).

Menurut Deni ,berdasarkan informasi di lapangan  dalam hal pemberian susu   saja pihak SPPG merasa kesulitan mendapatkan susu karena susu yang diberikan harus  merk tertentu dan bertuliskan “Susu Sekolah”.

Melihat banyaknya permasalahan dalam pengelolaan MBG, tambah Deni lagi ia telah membuat kajian  dan akan melaporkan sejumlah temuanya kepada Kejaksaan untuk diproses hukum. Pengurangan menu dan “mark up” harga yang dilakukan oleh oknum2 di SPPG  sudah masuk dalam kategori korupsi yang harus ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum ( APH). (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :

Previous post Gunungwangi Hijau: Mahasiswa KKN-T Universitas Majalengka Semai 5.000 Benih Kopi untuk Masa Depan Desa”