Kejati Jabar Dinilai  Lamban, Aperma Kirim Surat Ke KPK

Read Time:1 Minute, 39 Second

Majalengka,(Sinarmedia).

Dinilai lamban dalam menangani proses hukum dugaan  gratifikasi pada pembangunan pasar Cigasong sejumlah kalangan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Jawa barat. Kasus yang  banyak mendapat perhatian publik Majalengka itu sudah ditangani Kejati sekitar 10 bulan sejak masuk tahap penyidikan.

Selain   dianggap lamban penanganan kasus dugaan gratifikasi itu  terkesan tidak transparan. Hingga saat ini pihak Kejati belum pernah melakukan konfrensi pers terkait dengan  adanya penetapan dua orang  tersangka ,hal ini menimbulkan informasi liar yang beredar  dimasyarakat  yang tentu saja tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenaranya.

Aliansi Pergerakan Majalengka ( APERMA) melaui  Ketuanya Idrus  saat ditemui Sinarmedia  menyatakan, pihaknya sudah meminta penjelasan  secara tertulis  kepada Kejati namun tidak mendapat respon hingga berujung kepada dikirimkanya surat ke Ombusmand.

Ketidak transparanan  Kejati terkait masalah penanganan kasus  pasar Cigasong itu  menimbulkan banyak tanda  tanya dari masyarakat Majalengka.Beberapa kalangan bahkan berpendapat  lambanya penanganan kasus ini dikarenakan  ada  unsur politis.

Berdasarkan banyaknya masukan dari masyarakat maka APERMA dalam  waktu dekat ini akan mengirimkan surat kepada  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) minta Supervisi dan pengawalan   proses hukum  pasar Cigasong ini.

Sementara itu  salah seorang warga Majalengka Agus bahkan menduga kasus pasar Cigasong itu sudah selesai dan  keluar Surat Perintah  Penghentian Penyidikan ( SP3) dari Kejati seperti rumor yang sudah beredar selama ini dikalangan para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya  penanganan kasus  ini memang agak janggal karena  ia belum pernah membaca berita adanya konfrensi pers  terkait penanganan kasus pasar Cigasong  bahkan ketika  ada penetapan tersangka juga tidak dibuka ke publik.

Untuk itu Agus  berharap agar kasus pasar Cigasong  penangananya diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Ditangan KPK  ia berharap kasus pasar Cigasong bisa terungkap lebih cepat hingga ke akar-akarnya  atau sampai ke aktor intelektualnya. (Red).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
100 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :

Previous post Mantan Ketua KNPI Majalengka Prihatin  Ada Dinas Lakukan “Pungli”
Next post Anggota DPRD Majalengka  Diduga Terima Jatah Proyek Dasung