Program Padat Karya Tunai Rawan Penyimpangan
Majalengka,(Sinarmedia).-
Program Padat Karya Tunai (PKT) yang digulirkan pemerintah kabupaten Majalengka di 330 desa dan 13 kelurahan selain diduga syarat kepentingan politis juga rawan penyimpangan. Sosialisasi yang dikemas dengan judul “Rembug” cenderung hanya sosialisasi “politis” bukan sosialisasi teknis bagaimana program tersebut dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan.
Dalam acara rembug lebih cenderung politis karena lebih menekankan bahwa program tersebut ada dikarenakan hasil perjuangan anggota DPR RI dan Anggota DPRD Jawa barat dari PDIP.Hal ini disampaikan Bupati Karna yang kemudian menuai kontroversi dan viral di media sosial (Medsos).
Jumlah dana yang digelontorkan pemerintah untuk program PKT ini tidak main-main jumlahnya mencapai Rp.72 miliar jumlah yang tidak kecil.Setiap desa menurut Bupati Karna diberi anggaran Rp.200 juta .
Ada 330 desa dan 13 kelurahan yang mendapat bantuan program ini yang disalurkan melalui empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Empat OPD itu adalah Dinas Ketenagakerjaan ,Koperasi dan UKM, dinas Pertanian dan Perikanan ( Distankan) ,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) dan dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) .
Direktur eksekutif Majalengka Transparansi (MATA) Deni Sail menilai program PKT perlu diawasi oleh semua pihak termasuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP ) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Dia sendiri sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat akan terus menyorot program ini yang sejak awal terjadi kontroversi sehingga mengalami keterlabatan dalam pelaksanaanya.Saat ini banyak yang masih mempertanyakan terkait besaran dana PKT yang disalurkan ke pokmas maupun Poktan.
Bupati sendiri sering menyampaikan bahwa dana yang diberikan ke desa sebesar Rp.200 juta tapi pada kenyataanya jumlah dana yang diswakelolakan melalui Poktan dan Pokmas hanya sebesar Rp,170 juta hingga ada selisih Rp.30 juta yang patut dipertanyakan penggunaanya.
Deni menyayangkan minimnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada Poktan maupun Pokmas penerima bantuan hingga banyak yang tidak mengerti bagaimana secara teknis program PKT tersebut dilaksanakan dan kemudian dipertanggung jawabkan.
“Mereka tidak butuh sosialisasi politis tapi mereka butuh sosialisasi teknis ,” Ujar Deni.
Akibat ketidak tahuan bisa saja pokmas dan poktan melakukan kekeliruan yang bisa berkibat kepada pelanggaran hukum. MATA akan mengawasi dan mendorong APH untuk turun mengawasi program ini karena rawan penyelewengan.( Red.01).