Program Padat Karya Tunai Rawan Penyimpangan

Read Time:1 Minute, 50 Second

Majalengka,(Sinarmedia).-

Program Padat Karya Tunai (PKT) yang digulirkan pemerintah kabupaten Majalengka  di 330 desa dan 13 kelurahan  selain diduga syarat kepentingan politis juga rawan penyimpangan. Sosialisasi  yang dikemas dengan judul “Rembug” cenderung  hanya sosialisasi “politis”  bukan sosialisasi teknis bagaimana program tersebut dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan.

Dalam acara rembug  lebih cenderung  politis karena lebih menekankan bahwa program tersebut ada dikarenakan hasil perjuangan anggota DPR RI dan Anggota DPRD Jawa barat dari PDIP.Hal ini disampaikan Bupati Karna yang kemudian menuai kontroversi dan viral di media sosial (Medsos).

Jumlah dana yang digelontorkan pemerintah untuk program PKT ini tidak main-main jumlahnya mencapai Rp.72 miliar  jumlah yang tidak kecil.Setiap desa menurut Bupati Karna diberi anggaran Rp.200 juta .

Ada 330 desa dan 13 kelurahan yang mendapat bantuan program ini yang disalurkan melalui empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Empat OPD itu adalah Dinas  Ketenagakerjaan ,Koperasi  dan UKM, dinas  Pertanian dan Perikanan ( Distankan) ,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) dan dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) .

Direktur eksekutif Majalengka Transparansi (MATA) Deni Sail menilai program PKT  perlu diawasi oleh semua pihak termasuk Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP ) dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Dia sendiri sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat akan terus menyorot program ini yang sejak awal terjadi kontroversi sehingga mengalami keterlabatan dalam pelaksanaanya.Saat ini banyak yang masih mempertanyakan  terkait besaran dana PKT yang disalurkan ke pokmas maupun Poktan.

Bupati sendiri sering menyampaikan bahwa dana yang diberikan ke desa sebesar Rp.200 juta tapi pada kenyataanya  jumlah dana yang diswakelolakan melalui Poktan dan Pokmas  hanya sebesar Rp,170 juta  hingga ada selisih Rp.30 juta yang patut dipertanyakan penggunaanya.

Deni menyayangkan  minimnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah  kepada Poktan maupun Pokmas  penerima bantuan   hingga banyak yang tidak mengerti bagaimana secara teknis  program PKT tersebut dilaksanakan dan kemudian dipertanggung jawabkan.

“Mereka tidak butuh sosialisasi politis tapi mereka butuh sosialisasi teknis ,” Ujar Deni.

Akibat ketidak tahuan  bisa saja pokmas dan poktan melakukan kekeliruan yang bisa berkibat kepada pelanggaran hukum. MATA akan mengawasi dan mendorong  APH untuk turun mengawasi program ini  karena  rawan penyelewengan.( Red.01).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
33 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
67 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :

Previous post Viral… Bupati Majalengka “Kampanye” Bacaleg dan Capres
Next post Sejumlah Partai Minta Bupati Majalengka “Disanksi”