Lelang Proyek Hutan kota Majalengka Rp.12 M, Diduga Sarat  Rekayasa dan Persekongkolan

Read Time:2 Minute, 34 Second

Majalengka,(Sinarmedia).-

Sejumlah Pelelangan proyek  di kabupaten Majalengka  mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan.Setelah  kasus pelelangan  revitaliasi pasar Cigasong  yang berbuntut penetapan dua tersangka oleh Kejaksaan tinggi  ( Kejati ) Jawa barat ,kini muncul dan ramai diperbincangkan masalah lelang proyek  hutan kota senilai Rp.12 Miliar yang  diduga sarat dengan rekayasa dan persekongkolan

Pelelangan proyek  penataan pasar lama  ( Hutan kota-red)  itu  hingga Kamis ( 7/9) memasuki tahapan masa sanggah . Informasi yang diperoleh  Sinarmedia ada dua perusahaan melakukan sanggah terhadap pelaksanaan lelang  tersebut yakni PT.Panen Tapu Jaya   dan CV.Bermuara Abadi.

Adanya  dugaan rekayasa dalam  pelelangan t ersebut  sudah terlihat sejak pihak panitia lelang melakukan  perubahan jadwal berkali-kali  dan terkesan mendadak. Selain itu para pengusaha menduga pemenang lelang  CV.Trizet   Jaya diperlakukan istimewa  sedangkan peserta lelang lainya terkesan dicar-cari kesalahanya untuk digugurkan.

Beberapa kejanggalan dalam proses lelang yang dimenangkan oleh rekanan yang dikenal dekat dengan kekuasaan itu  diantaranya adalah   menyebutkan merek, dalam KAK dan dokumen lelang secara tegas menyebutkan merek bahkan peserta lelang diwajibkan mendapat dukungan barang dari merek tersebut seperti Paving Blok dari Cisangkan padahal yang memproduksi plaving blok sangat banyak,begitu juga dengan conlbok  Internusa  .

Padahal berdasarkan Perpres 12/2021  menjelaskan bahwa proses  pengadaan pemilihan penyedia tidak dimungkinkan untuk menyebut merek secara utuh ,penyebutan merek hanya diperuntukan untuk E- Katalog.Hal tersebut bisa  berindikasi adanya persekongkolan karena menggiring pada salah satu produk.

Pengusaha  yang melakukan sanggah tidak meyakini Pemenang tender CV.Trizet Jaya  mendapat dukungan  resmi dari pembuat water dancing  ( Dancing Fountain Equipment) karena pembuatan water dancing  memerlukan keahlian dalam merakit tekanan mesin dll.,hingga kalau hanya dukungan toko  yang menjual alat air mancur cacat demi hukum karena jelas dalam dokumen diminta dukungan water dancing bukan alat air.

Pihak Pokja juga diragukan tidak melakukan  pencecekan fisik terhadap pemenang tender terkait ketersediaan  bibit tanaman  apakah barangnya ada dan bersertifikat karena  syarat  pohon yang diminta cukup spesifik yakni memiliki ketinggian 4-5 meter.

Perusahaan pemenang tender  yang beralamat di blok kliwon RT.019 RW 006 desa Beber  Kec.Ligung adalah alamat rumah  begitu juga dalam surat Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB)  hingga ada kewajiban perusahaan terhadap pajak tidak terpenuhi.

Demikian juga dengan pengalaman perusahaan , disinyalir  CV.Trizet  Jaya tidak memiliki  pengalaman  pekerjaan di bidang  yang sama karena LSBU perusahaan tersebut baru terbit  pada bulan Juni tahun 2023.

Selain itu banyak pula kejanggalan lainya yang mengindikasikan adanya rekayasa dan persekongkolan dalam tender ini apalagi pemenang tender  memberikan harga penawaran 97 persen dari nilai HPS. Untuk itu para pengusaha   peserta lelang  adanya evaluasi ulang dengan pembuktian uji forensic semua persyaratan teknis atas seluruh dokumen  penawaran atau dilakukan tender ulang.

Sementara itu Kabag pengadaan barang dan jasa   Mumuh Muhidin saat dikonfirmasi  Sinarmedia  tidak mau bekomentar banyak. Ia hanya memberikan tanggapan singkat bahwa   panitia lelang  bekerja profesional . (Red 01).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
50 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
50 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :

Previous post Pencabutan Perbup 12 tahun 2021 Majalengka
Next post Ketua DPRD Majalengka Bantah Proyek Hutan Kota Punya Dewan