Lelang Proyek Hutan kota Majalengka Rp.12 M, Diduga Sarat Rekayasa dan Persekongkolan
Majalengka,(Sinarmedia).-
Sejumlah Pelelangan proyek di kabupaten Majalengka mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan.Setelah kasus pelelangan revitaliasi pasar Cigasong yang berbuntut penetapan dua tersangka oleh Kejaksaan tinggi ( Kejati ) Jawa barat ,kini muncul dan ramai diperbincangkan masalah lelang proyek hutan kota senilai Rp.12 Miliar yang diduga sarat dengan rekayasa dan persekongkolan
Pelelangan proyek penataan pasar lama ( Hutan kota-red) itu hingga Kamis ( 7/9) memasuki tahapan masa sanggah . Informasi yang diperoleh Sinarmedia ada dua perusahaan melakukan sanggah terhadap pelaksanaan lelang tersebut yakni PT.Panen Tapu Jaya dan CV.Bermuara Abadi.
Adanya dugaan rekayasa dalam pelelangan t ersebut sudah terlihat sejak pihak panitia lelang melakukan perubahan jadwal berkali-kali dan terkesan mendadak. Selain itu para pengusaha menduga pemenang lelang CV.Trizet Jaya diperlakukan istimewa sedangkan peserta lelang lainya terkesan dicar-cari kesalahanya untuk digugurkan.
Beberapa kejanggalan dalam proses lelang yang dimenangkan oleh rekanan yang dikenal dekat dengan kekuasaan itu diantaranya adalah menyebutkan merek, dalam KAK dan dokumen lelang secara tegas menyebutkan merek bahkan peserta lelang diwajibkan mendapat dukungan barang dari merek tersebut seperti Paving Blok dari Cisangkan padahal yang memproduksi plaving blok sangat banyak,begitu juga dengan conlbok Internusa .
Padahal berdasarkan Perpres 12/2021 menjelaskan bahwa proses pengadaan pemilihan penyedia tidak dimungkinkan untuk menyebut merek secara utuh ,penyebutan merek hanya diperuntukan untuk E- Katalog.Hal tersebut bisa berindikasi adanya persekongkolan karena menggiring pada salah satu produk.
Pengusaha yang melakukan sanggah tidak meyakini Pemenang tender CV.Trizet Jaya mendapat dukungan resmi dari pembuat water dancing ( Dancing Fountain Equipment) karena pembuatan water dancing memerlukan keahlian dalam merakit tekanan mesin dll.,hingga kalau hanya dukungan toko yang menjual alat air mancur cacat demi hukum karena jelas dalam dokumen diminta dukungan water dancing bukan alat air.
Pihak Pokja juga diragukan tidak melakukan pencecekan fisik terhadap pemenang tender terkait ketersediaan bibit tanaman apakah barangnya ada dan bersertifikat karena syarat pohon yang diminta cukup spesifik yakni memiliki ketinggian 4-5 meter.
Perusahaan pemenang tender yang beralamat di blok kliwon RT.019 RW 006 desa Beber Kec.Ligung adalah alamat rumah begitu juga dalam surat Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) hingga ada kewajiban perusahaan terhadap pajak tidak terpenuhi.
Demikian juga dengan pengalaman perusahaan , disinyalir CV.Trizet Jaya tidak memiliki pengalaman pekerjaan di bidang yang sama karena LSBU perusahaan tersebut baru terbit pada bulan Juni tahun 2023.
Selain itu banyak pula kejanggalan lainya yang mengindikasikan adanya rekayasa dan persekongkolan dalam tender ini apalagi pemenang tender memberikan harga penawaran 97 persen dari nilai HPS. Untuk itu para pengusaha peserta lelang adanya evaluasi ulang dengan pembuktian uji forensic semua persyaratan teknis atas seluruh dokumen penawaran atau dilakukan tender ulang.
Sementara itu Kabag pengadaan barang dan jasa Mumuh Muhidin saat dikonfirmasi Sinarmedia tidak mau bekomentar banyak. Ia hanya memberikan tanggapan singkat bahwa panitia lelang bekerja profesional . (Red 01).