Ketua DPRD Majalengka Bantah Proyek Hutan Kota Punya Dewan
Majalengka,(Sinarmedia).-
Ketua DPRD Majalengka Eddy Anas Djunaedi terkejut nama lembaganya diseret-seret ke masalah proyek penataan pasar lama ( hutan kota –red) .Ia meminta agar masalah ini dijelaskan siapa yang dimaksud dengan dewan karena secara lembaga ia meyakini DPRD tidak tahu menahu tentang proyek itu apalagi disebut sebagai milik dewan.
Saat dikonfirmasi Sinarmedia Eddy Anas menyesalkan ada pihak-pihak yang seenaknya mencatut nama dewan apalagi berkaitan dengan masalah proyek.Ia meminta agar ini segera diklarifikasi hingga jelas apa maksud nama dewan dibawa –bawa pada proses lelang proyek hutan kota.
“ Saya benar-benar tidak tahu dan tidak pernah mau beruurusan dengan masalah proyek”, tegas Eddy Anas.
Senada dengan Eddy Anas , wakil ketua DPRD Asep Eka Mulyana menganggap hal ini sebagai tuduhan serius terhadap lembaga DPRD atau anggota DPRD yang diduga terlibat proyek tersebut.Hal ini harus dibuktikan ,sehingga BK DPRD dapat mengambil tindakan.
Sebaliknya apabila yang bersangkutan tidak bisa membuktikan maka aparat penegak hukum ( APH) harus mengusut tuntas perihal tuduhan atau pencemaran nama baik ini.
Asep Eka yang merupakan politisi partai Golkar ini mempertanyakan profesionalitas dan akuntabilitas tahapan ,dalam rangka apa panitia lelang mempertemukan para peserta lelang,apakah masuk dalam tahapan pelelangan yang sudah menggunakan lelang elektronik.
Seperti diketahui , khabar bahwa proyek hutan kota senilai Rp.12 Miliar punya dewan mencuat setelah salah seorang pengusaha calon pemenang tender mengaku bahwa proyek itu adalah punya Dewan.Proyek itu kini memasuki tahapan proses pelelangan dan telah menetapkan pemenangnya yakni CV.Trizet Jaya dengan harga penawaran cukup tinggi yakni 97 persen.
Sejumlah kalangan pengusaha sebelumnya menduga proses pelelangan proyek hutan kota syarat dengan rekayasa dan persekongkolan untuk memenangkan salah satu perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat.(red.01)