Hubungan DPRD dan Bupati Majalengka Kurang Mesra, Akankah Interpelasi?
Majalengka,(Sinarmedia).-
Hubungan antara Bupati dengan sejumlah Anggota DPRD Majalengka nampaknya sedang tidak baik-baik saja .Ketidak harmonisan hubungan antara Bupati dan Anggota Legislatif itu mulai terekspos ke publik saat sejumlah anggota DPRD tidak menghadiri rapat paripurna DPRD memperingati hari jadi Majalengka ke 533 7 Juni lalu .
Hubungan Bupati dan anggota legsilatif menghangat saat Bupati tidak datang dalam rapat paripurna pandangan umum terhadap Rancangan peraturan daerah ( Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 Selasa (4/7).Ketidak hadiran itu diprotes hingga anggota DPRD dari fraksi Karya Demokrat tidak hadir .
Permasalahan itu nampaknya berbuntut panjang , kini berhembus kabar anggota Legislatif tengah menggalang kekuatan untuk menyampaikan hak interpelasi kepada Bupati terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).
Adanya wacana pemanggilan Bupati untuk diminta keterangan (Interpelasi) oleh DPRD dibenarkan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Dasim Raden Pamungkas saat dikonfirmasi oleh Sinarmedia.Menurut Dasim pihaknya akan meminta keterangan kepada pemerintah terkait LHP BPK tentang dana cadangan tahun 2022.
Dijelaskan Dasim , dalam LHP BPK tahun 2022 pagu anggaran dana cadangan tahun 2021 sebesar Rp.154 Miliar,sementara dalam laporan tahun 2022 menjadi 169 Milar .
“ Dalam setahun Ada kenaikan Rp.15 Miliar ,” tegas Dasim.
Ditambahkanya, hal itu perlu dipertanyakan karena menyangkut kebijakan pemerintah yang penting dan strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat .
Ditanya tentang keseriusanya mengajukan hak interpelasi,Dasim menjelaskan bahwa ia hanya menginisiasi saja, ada tidaknya hak interpelasi tergantung dari anggota legislatif lainya karena harus ada pengajuan dari tujuh anggota DPRD dari fraksi yang berbeda sesuai dengan Tatib.
Inisiatif untuk digelarnya hak interpelasi mendapat dukungan dari wakil ketua DPRD Majalengka H.Asep Eka Mulyana. Menurut ketua DPD Golkar kabupaten Majalengka itu ,memang sejatinya hal itu perlu dipertanyakan langsung ke Bupati.Fraksinya akan mendukung penuh inisiasi hak interpelasi oleh anggota Banggar Raden Dasim Pamungkas. ( Red).