Hubungan DPRD dan Bupati Majalengka Kurang Mesra, Akankah Interpelasi?

Read Time:1 Minute, 36 Second

Majalengka,(Sinarmedia).-

Hubungan antara Bupati dengan sejumlah Anggota DPRD Majalengka nampaknya sedang tidak baik-baik saja .Ketidak harmonisan hubungan antara Bupati dan Anggota Legislatif itu mulai terekspos ke publik saat sejumlah anggota DPRD tidak menghadiri rapat paripurna DPRD memperingati hari jadi Majalengka ke 533 7 Juni lalu .

Hubungan Bupati dan anggota legsilatif  menghangat saat Bupati tidak datang dalam rapat paripurna  pandangan umum terhadap Rancangan peraturan daerah ( Raperda) pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 Selasa (4/7).Ketidak hadiran itu diprotes hingga anggota DPRD dari fraksi Karya Demokrat tidak hadir .

Permasalahan itu  nampaknya berbuntut panjang , kini berhembus kabar anggota Legislatif   tengah menggalang  kekuatan untuk menyampaikan hak interpelasi  kepada Bupati terkait  temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).

Adanya wacana pemanggilan Bupati untuk diminta keterangan  (Interpelasi)  oleh DPRD dibenarkan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Dasim Raden Pamungkas  saat dikonfirmasi oleh Sinarmedia.Menurut  Dasim  pihaknya akan meminta keterangan kepada pemerintah terkait LHP BPK tentang dana cadangan tahun 2022.

Dijelaskan Dasim , dalam LHP BPK  tahun 2022 pagu anggaran dana cadangan  tahun 2021 sebesar Rp.154  Miliar,sementara dalam laporan tahun 2022 menjadi 169 Milar .

“ Dalam setahun Ada kenaikan Rp.15 Miliar ,” tegas Dasim.

Ditambahkanya, hal itu perlu dipertanyakan karena menyangkut  kebijakan pemerintah yang penting dan strategis  dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat .

Ditanya tentang keseriusanya mengajukan hak interpelasi,Dasim menjelaskan bahwa ia hanya menginisiasi saja, ada tidaknya hak interpelasi  tergantung dari  anggota legislatif lainya  karena harus ada pengajuan dari tujuh anggota DPRD dari  fraksi yang berbeda sesuai dengan Tatib.

Inisiatif untuk digelarnya hak interpelasi  mendapat dukungan dari wakil ketua DPRD Majalengka H.Asep Eka Mulyana. Menurut ketua DPD Golkar kabupaten Majalengka  itu ,memang sejatinya hal itu perlu dipertanyakan langsung ke Bupati.Fraksinya akan mendukung penuh  inisiasi  hak interpelasi  oleh anggota Banggar Raden Dasim Pamungkas. ( Red). 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :

Previous post Sejumlah Kalangan Desak Kejati Jabar Segera Usut Tuntas Kasus Pasar Cigasong
Next post Mantan Ketua KNPI Majalengka Prihatin  Ada Dinas Lakukan “Pungli”