Read Time:3 Minute, 27 Second

Kepengurusan YPPM UNMA Diprotes,Diduga   Menyalahi Aturan dan Nepotisme

Majalengka,(Sinarmedia).-

Sejumlah kalangan termasuk sejumlah akademisi  di Universitas Majalengka ( UNMA) menolak kepengurusan  Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka ( YPPM) yang menaungi Universitas Majalengka ( UNMA).Penolakan terhadap kepengurusan Yayasan  tersebut karena proses pembentukanya  dianggap  tidak melalui prosedur yang benar  dan berbau nepot isme.

Salah seorang dosen  yang cukup senior  yang sudah lama mengajar di UNMA Dody Kusmayadi mengaku cukup prihatin dengan terbentuknya organ Yayasan saat ini. Menurutnya ia tidak mempermasalahkan siapa yang duduk di kepengurusan  YPPM tapi harus melalui prosedur yang benar sesuai aturan dan  tidak berbau nepotisme.

Menurut Dody,  ia tidak bisa tinggal diam ,sebagai orang yang sejak awal mengetahui dan terlibat dalam proses  berdirinya UNMA sangat miris melihat kondisi yayasan  sekarang ini. Ia melihat ada beberapa aturan yang diabaikan  dalam  pembentukan dewan Pembina,pengurus  dan badan pengawas  Yayasan  hingga Akta notaris yang telah dibuat berpotensi cacat hukum.

Salah satu aturan yang diabaikan adalah Surat Edaran (SE) Ditjendikti No.3 tahun 2021  tentang larangan rangkap jabatan organ Yayasan dalam penyelenggaraan pendidikan. Menurut Dody  dalam SE Ditjendikti tersebut disebutkan terhitung mulai tanggal 26 maret 2021 ,Pembina/Pengurus/Pengawas Yayasan dilarang merangkap jabatan sebagai Pimpinan/Dosen/Pegawai di perguruan  tinggi  yang diselenggarakanya.  

Sementara itu tambah Dody,Pembina dan Pengurus  serta badan Pengawas yang duduk di Yayasan saat ini adalah masih berstatus dosen  aktif di UNMA yang merupakan dibawah naungan YPPPM.Selain itu dalam struktur kepengurusan Unma juga terindikasi nepotisme  karena  disitu ada Suami duduk di ketua  dewan Pembina  dan istrinya duduk di Bendahara Yayasan sementara anak dan menantunya juga masuk di jajaran badan pengawas.

Penunjukan  H.Irwan bola  sebagai ketua Yayasan  dan Amiruddin Setiawan  sebagai Sekretaris juga  dipertanyakan , dipilihnya pengusaha bola itu menurut Dody cenderung bermuatan politis karena H.Irwan merupakan orang  politik. Sementara Amiruddin yang ternyata punya kedekatan dengan H.Irwan   juga dipertanyakan  bisa masuk Yayasan ,selain sebagai dosen yang berstatus PNS juga juga merupakan orang baru di UNMA.

Menurut Dody masih banyak orang-orang yang lebih pantas duduk di Yayasan yang sudah jelas-jelas telah memberikan kontribusi positif bagi kemajuan UNMA.Dengan komposisi kepengurusan  YPPM saat ini yang memasukan angggota keluarga dan orang-orang yang tidak berkompenten maka wajar saja bila mucul rasa pesimisme  terhadap  Kepengurusan Yayasan 2024-2029.

Sementara itu menurut sumber Sinarmedia , ada beberapa kejanggalan  dalam proses pembentukan dewan Pembina,badan pengawas maupun pengurus Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka ( YPPM) periode 2024-2029. Beberapa kejanggalan diantaranya  adalah dugaaan adanya kebohongan publik dalam akta notaris nomor 5 tanggal 14 juni 2024.

Dalam akta tercantum dasar penetapan organ pengurus dan pengawas Yayasan adalah rapat  tanggal 30 April 2024 yang dilaksanakan di ruang VIP  Restoran Sentosa Jalan Cipto kota Cirebon sedangkan secara de  fakto rapat  tersebut dilaksanakan di ruang rapat YPPM untuk menetapkan Badan Pembina,bukan rapat penetapanBadan pengawas dan pengurus.Rapat pada tanggal 30  April itu berakhir deadlock ditandai dengan  keluarnya salah seorang anggota dewan Pembina.

Ini terlihat janggal karena belum ada rapat penetapan ketua dewan Pembina sementara  Aceng Jarkasih yang merupakan anggota dewan Pembina sudah menyatakan diri sebagai ketua badan Pembina dan selanjutnya mengadakan rapat untuk menetapkan badan pengurus dan badan Pembina .

Sementara itu Aceng Jarkasih saat dikonfimasi Sinarmedia di  rumahnya  menyatakan bahwa apa yang dilakukan olehnya semata-mata demi menyelamatkan UNMA  dari chaos. Disebutkanya, tanggal 30 April adalah  habisnya masa jabatan  badan Pembina,badan pengawas dan pengurus hingga ia  mengambil inisiatif untuk mengundang rapat anggota badan Pembina.

Ketika disinggung proses pembentukan  badan pengurus dan badan pengawas yang diduga menyalahi aturan ,Aceng menyatakan siap mempertanggung jawabkanya.ia tidak mau berkomentar banyak karena dalam waktu dekat akan ada jumpa pers  yang akan didampingi oleh kuasa hukum Menanggapi adanya tuduhan nepotisme karena  Istri serta anak dan menantunya masuk di kepengurusan serta badan pengawas Aceng menyatakan hal itu dilakukan karena  dikejar waktu dan ketika ditawarkan kepada yang lain tidak bersedia. (Red).            

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
50 %
Surprise
Surprise
50 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :

Previous post Setelah Arsan, KS Bisa Jadi Tersangka
Next post Ketua Aperma : “Regulasi Lelang Pasar Cigasong Janggal,Terindikasi TPPU”