Bupati Karna Sobahi Mangkir di Interpelasi

Read Time:1 Minute, 54 Second

Majalengka,(Sinarmedia).-

Bupati Majalengka Karna Sobahi mangkir dalam sidang paripurna  DPRD dengan agenda penyampaian materi hak Interpelasi tentang penyalahgunaan tugas dan wewenang dalam proses Pemilu 2004.

Bupati diwakili oleh Sekda Majalengka Eman Muherman didampingi Staf ahli Bupati Wawan Sarwanto.Mernurut Wawan Sarwanto Bupati tidak dapat hadir karena ada acara dan memberikan  tugas kepada Wakil Bupati Tarsono  D Mardiana. Namun karena tidak ada khabar yang jelas dari wakil Bupati  hingga rapat paripurna diwakilkan kepada Sekda.

Rapat paripurna  interpelasi Bupati itu sendiri  berlangsung ngaret ,dalam surat undangan acara akan dimulai pukul 15.00 Wib, namun kemudian diundur pukul 17.00 Wib dan baru bisa dilaksanakan pada sekitar pukul 19.45 Wib.

Molornya acara rapat  paripurna itu selain dikarenakan ada beberapa anggota DPRD yang lambat hadir juga dikarenakan menunggu kehadiran Bupati.Ada 24 anggota DPRD yang hadir secara langsung dan dua orang hadir melalui Zoom yakni Fuad Abdul Aziz  dari fraksi Karya Demokrat dan Deni Koharuddin dari fraksi PKS hingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Sementara ada tiga orang  anggota DPRD yang tidak hadir  yakni Muhammad Jubaedi dari fraksi PKB terkonfirmasi karena sakit dan Imif Miftahudin serta Aop Ropiki Iskandar  dari fraksi PAN yang tidak diketahui alasanya.

Rapat paripurna penyerahan materi hak interpelasi yang berlangsung singkat itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD Didin Jaenudin (Gerindra)  didampingi wakil ketua  Asep Eka Mulyana ( Golkar) dan Dhora Darojatin  (PKS).

Rapat paripurna hak interpelasi dengan agenda jawaban Bupati dan tanya jawab akan digelar pada 14 desember mendatang. Beberapa anggota DPRD Berharap Bupati Karna Sobahi harus hadir langsung menghadiri rapat paripurna  tersebut.

Sementara ketua Aliansi Pergerakan Majalengka ( Aperma) Idrus yang memantau langsung acara rapat Paripurna Interperlasi tersebut selama berjam-jam mengaku plong dengan terlenggaranya rapat paripurna Interpelasi tersebut. Namun ia juga menyatakan kekecewaanya  karena Bupati Karna tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

“Seharusnya bupati Karna hadir dalam rapat paripurna itu karena yang diinterpelasi adalah Bupati bukan Sekda ,” Ujar Indrus Kecewa.

Selain itu Idrus mengaku kecewa  tidak kompaknya fraksi PAN  karena ada dua anggota Fraksi itu yakni Imif dan Aop tidak hadir di acara rapat paripurna interpelasi tersebut tanpa disertai alasan yang jelas.Padahal kata Idrus  lima fraksi di DPRD yakni Fraksi ,Gerindra , Karya demorat, Fraksi PKS ,Fraksi PKB dan Fraksi PAN sepakat menggunakan hak interpelasi kepada Bupati.

Happy
Happy
25 %
Sad
Sad
25 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
25 %
Surprise
Surprise
25 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :

Previous post Mutasi Pejabat Majalengka Dianggap Tidak Profesional
Next post APERMA Dukung Demo Kejati Jabar Ungkap Kasus Pasar Cigasong