Buntut Proyek “Amburadul” Komisi III DPRD Majalengka Akan Panggil Kadis PUTR
Majalengka,(Sinarmedia).-
Komisi III DPRD Majalengka akan menjadwalkan untuk memanggil Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Agus Tamim dalam rapat kerja berikutnya karena dalam Raker sebelumnya ia tidak hadir dan hanya mewakilkan kepada Kabid Bina Marga dan Kasi Jalan.Padahal undangan ditujukan kepada Kadis PUTR.
Menurut salah seorang anggota komisi III Fuad Abdul Azis kehadiran Kadis PUTR diperlukan untuk dimintai penjelasanya terkait banyak ditemukanya proyek-proyek pembangunan khususnya jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.Berdasarkan hasil tinjauan ke lapangan kata Fuad yang akrab dipanggil abah Fuad itu ,komisi III menemukan sejumlah proyek yang dibangun asal-asalan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak. Kondisi ini tentu saja kata Abah Fuad akan merugikan masyarakat dan juga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang tidak kecil.
Rendahnya kualitas pembangunan proyek -proyek di Kabupaten Majalengka Menurut pengamat kebijakan publik Adi Rinaldi,bukan saja pada proyek-proyek besar yang dilelangkan tapi juga pada proyek-proyek pengadaan langsung (Dasung) atau lebih dikenal proyek Juksung .Menurut Adi dinas PUTR harus bertanggung jawab terhadap kondisi ini ,rendahnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas PUTR menjadi salah satu penyebabnya disamping penyebab lainya seperti jual beli proyek dan dugaan adanya fee proyek,ini semua harus diungkap agar kuaitas proyek menjadi lebih baik.
Sementara ketua Gapensi Kabupaten Majalengka Deni Krisnandi ,mendukung sikap komisi III yang pro aktif menyikapi kondisi masalah jasa konstruksi dikabupaten Majalengka. Ia berharap sikap Komisi III ini direspon positif oleh semua pihak terutama dinas PUTR agar kualitas pembangunan insprastruktur menjadi lebih baik. Pihaknya mendorong iklim usaha yang kondusif dan berkualitas dengan melaksanakan lelang proyek yang profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.
Deni berharap dinas PUTR segera melakukan pendataan terhadap perusahaan jasa konstruksi di Majalengka dengan melakukan on the spot . Ini perlu dilakukan untuk mengetahui mana saja perusahaan yang masih aktif dan yang sudah tidak aktif lagi. Saat ini disinyalir masih ada perusahaan yang menggunakan sertifikat Badan Usaha ( SBU) yang sudah hasis masa berlakunya terutama pada pekerjaan-pekerjaan Dasung atau Juksung.
Pernyataan Deni tersebut dibenarkan oleh ketua Gapeksindo Iwan Setiawan, Bahkan Iwan lebih jauh mensinyalir adanya rekayasa persyaratan juga terjadi di proyek-proyek yang dilelangkan dan lolos dari pengawasan ULP. Ia beraharap kedepan adanya rekayasa dalam pelelangan dihilangkan hingga pengusaha bisa bersaing secara sehat.
Sementara itu Kabid Bina Marga dinas PUTR Mamat Surahmat ketika dikonfirmasi Sinarmedia , meminta agar pengusaha yang merasa pekerjaanya bermasalah agar siap-siap untuk mengembalikan uang karena dipastikan tidak akan lolos dari pemeriksaan BPK. (Red).