APERMA Dukung Demo Kejati Jabar Ungkap Kasus Pasar Cigasong

Read Time:2 Minute, 20 Second

Satu Tahun Kasus Ini “Tenggelam”

Majalengka,(Sinarmedia).-

Aksi unjuk rasa  yang dilakukan oleh sejumlah kelompok massa di depan gedung Kejaksaan tinggi Jawa barat Jum’at (8/12) lalu menuntut  pengungkapan kasus Pasar Cigasong diapresiasi oleh sejumlah kalangan di kabupaten  Majalengka.

Seperti diketahui sejumlah  massa yang mengatasnamakan Aktivis anak bangsa dan Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan tinggi ( Kejati ) Jawa barat   untuk menuntut Kejati Jawa Barat  mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Majalengka salah satunya kasus  gratifikasi pada revitalisasi pasar Cigasong.

Dalam Kasus ini penyidik Kejati Jabar sudah menetapkan dua tersangka  dan sudah memeriksa beberapa orang saksi termasuk  anak Bupati Majalengka yakni Irfan Nur Alam ( INA)  yang diduga  ada keterlibatan dalam kasus tersebut.

Dua orang  yang telah ditetapkan tersangka  dalam kasus pasar Cigasong ini adalah MA seorang pejabat (ASN)  dan AN dari pihak swasta. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Februari 2023 namun hingga kini masih belum ada tindak lanjut.

Koordinator Aksi Dena Hidayat Nugraha  menyatakan ,aksi tersebut dilakukan mengambil momentum Hari anti korupsi sedunia ( Hakordia).Pihaknya mendorong agar kasus gratifikasi pasar Cigasong segera dituntaskan.

Salah satu kelompok yang sangat mendukung aksi unjuk rasa para aktivis dan mahasiswa di Bandung itu adalah Aliansi  Pergerakan Majalengka ( APERMA).Melalui ketuanya Idrus menilai unjuk rasa itu merupakan wujud kekecewaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menangani perkara.

Menurut Idrus, penanganan kasus dugaan grativikasi pada revitalisasi Pasar Sindangkasih Kec.Cigasong  oleh Kejati Jawa barat tidak jelas dan terkesan lamban.Kasus ini tambah Idrus sudah bergulir lebih dari setahun  namun  hingga kini Kejati baru menetapkan dua tersangka pada 9 Feberuari 2023 dan hingga kini tidak jelas kelanjutanya.

Lambanya penanganan kasus ini  kata Idrus  berdampak pada keresahan para pedagang di pasar Cigasong karena rencana perbaikan pasar tersebut tidak kunjung dilakukan oleh Pemkab Majalengka .

Menyikapi hal itu dalam rangka memperingati Hari anti korupsi sedunia ( Hakordia), APERMA berencana akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kejati Jabar  pada hari Kamis ( 14/12) mendatang.

“APERMA merasa perlu melakukan aksi unjuk rasa ke Kejati Jabar  guna meminta kejelasan masa depan penanganan kasus grativikasi pasar Cigasong .Pertama karena sebelumnya telah beredar khabar telah ada dua tersangka,kedua tidak ada kejelasan lanjutan atas status dua tersangka tersebut apakah dilakukan penahanan atau sudah ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan  (SP3).”

Dikatakanya,APERMA  merasa perlu mengingatkan Kejati Jabar ,hari anti korupsi sedunia tidak diperingati dengan acara-acara seremonial belaka tapi lebih kepada aksi penegakan hukum  tanpa pandang bulu dan pembuktian aparat penegak hukum dalam upaya perangi korupsi yang sesungguhnya.

“Kami akan melakukan audensi dengan pihak Kejati Jabar untuk meminta keberlanjutan kasus pasar Cigasong agar para pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum atau korupsi dapat dimejahijaukan dan mendapat ganjaran hukuman .”(Red.01).

Happy
Happy
50 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
50 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :

Previous post Bupati Karna Sobahi Mangkir di Interpelasi
Next post Luar Biasa ,Baru Sepekan Bupati Gelar  Mutasi Pejabat  Lagi