Komisi III DPRD Majalengka Nilai Proyek Infrastruktur “Amburadul”
Majalengka,(Sinarmedia).-
Rapat kerja antara komisi III DPRD Majalengka dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Rabu (11/1) berlangsung hangat . Sejumlah anggota Komis III mencecar pejabat PUTR yang hadir dengan sejumlah pertanyaan seputar pekerjaan proyek jalan yang amburadul . Pejabat PUTR yang diwakili oleh Kabid Bina Marga Mamat Surahmat ST dan Kasie Jalan Deni Rahman S.Pd. nampak tak bisa berkutik meladeni pertanyaan para wakil rakyat itu.
Komisi III menyayangkan sikap kepala dinas PUTR Agus Tamim yang tidak hadir dalam rapat kerja tersebut padahal undanganya ditujukan kepada kepala dinas.Selain itu pejabat PUTR sempat kena semprot karena saat akan dimulai rapat kerja mereka tidak membawa dokumen kontrak hingga rapat sempat diskor 15 menit untuk memberikan dinas PUTR mengambil dokumen kontrak.
Rapat kerja yang dipimpin oleh sekretaris komisi III Suheri itu merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan lapangan . Dalam kunjungan lapangan Komisi III meninjau proyek rehabilitasi jalan Bantarujeg-Malausma dengan anggaran Rp.4,8 milyar , Rehabilitasi jalan Cikowoan –Kadut dengan anggaran Rp.8 milyar dan rehabilitasi jalan Kadut –Gununglarang anggaran Rp.8 milyar.
Proyek rehabilitasi jalan tersebut dipermasalahkan komisi III DPRD karena ditemukan berbagai kejanggalan yang perlu diklarifikasi dengan dinas PUTR, pengusaha dan konsultan pengawas. Komisi III menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak diantaranya adanya kualitas pekerjaan yang rendah serta adanya adendum waktu pelaksanaan.
Menurut anggota komisi III Suparman, saat melakukan kunjungan ke lapangan awal Januari lalu ke proyek rehabilitasi jalan ternyata proyek masih dikerjakan padahal waktu kontrak telah habis. Ia juga mempertanyakan alasan dinas PUTR memberikan tambahan waktu pelaksanaan proyek tersebut atau addendum waktu .
Sementara itu anggota komisi A lainya Fuad Abdul Azis menyoroti rendahnya kualitas pekerjaan hingga berpotensi menimbulkan kerugian negara milyaran rupiah.Menurut Fuad ia memiliki data kalau pekerjaan itu tak sesuai spek, misalnya rigid yang ketebalanya harus 15 cm namun kenyataan di lapangan rata-rata hanya 10-11 Cm saja demikian pula dalam pengaspalan menggunakan Hotmik yang ketebalanya harusnya 5 cm kenyataan dilapangan diperkirakan hanya 2-3 cm.
Fuad meminta komisi III membuat nota komisi ke inpektorat agar proyek tersebut diperiksa .Selain itu Fuad meminta untuk rapat kerja lanjutan dengan menghadirkan kepala dinas PUTR tanpa mewakilkan karena Kadis harus bertanggung Jawab. Komisi III selama ini kesulitan memperoleh data termasuk memproleh CPCL dan RKA dari dinas PUTR sebagai bahan untuk melakukan pengawasan.( Red).