Komisi III DPRD Majalengka Nilai  Proyek Infrastruktur  “Amburadul”

Read Time:2 Minute, 0 Second

Majalengka,(Sinarmedia).-

Rapat kerja antara komisi III DPRD Majalengka dengan Dinas Pekerjaan Umum  Dan Tata Ruang (PUTR) Rabu (11/1) berlangsung hangat . Sejumlah anggota Komis III mencecar  pejabat PUTR yang hadir dengan sejumlah pertanyaan seputar pekerjaan proyek jalan yang amburadul . Pejabat PUTR yang diwakili oleh Kabid Bina Marga  Mamat Surahmat ST dan Kasie Jalan Deni Rahman S.Pd. nampak  tak bisa  berkutik  meladeni pertanyaan para wakil rakyat itu.

Komisi III menyayangkan sikap  kepala dinas PUTR Agus Tamim yang tidak hadir dalam rapat kerja tersebut padahal undanganya ditujukan kepada kepala dinas.Selain itu pejabat PUTR sempat kena semprot karena saat akan dimulai rapat kerja mereka tidak membawa dokumen  kontrak hingga rapat sempat diskor 15 menit untuk memberikan  dinas PUTR mengambil dokumen kontrak.

Rapat kerja  yang dipimpin oleh sekretaris komisi III Suheri  itu merupakan tindak lanjut  dari hasil kunjungan lapangan . Dalam kunjungan lapangan  Komisi III meninjau proyek rehabilitasi jalan Bantarujeg-Malausma  dengan anggaran Rp.4,8 milyar , Rehabilitasi jalan Cikowoan –Kadut  dengan anggaran Rp.8 milyar dan rehabilitasi jalan Kadut –Gununglarang anggaran Rp.8 milyar.

Proyek rehabilitasi jalan tersebut dipermasalahkan komisi III DPRD karena ditemukan berbagai kejanggalan yang perlu diklarifikasi dengan dinas PUTR, pengusaha dan konsultan pengawas. Komisi III menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak diantaranya  adanya kualitas pekerjaan yang rendah serta adanya adendum waktu pelaksanaan.

Menurut anggota komisi III Suparman, saat melakukan kunjungan ke lapangan awal Januari lalu ke proyek rehabilitasi jalan ternyata proyek masih dikerjakan padahal waktu kontrak telah habis. Ia juga mempertanyakan alasan dinas PUTR memberikan  tambahan waktu pelaksanaan proyek tersebut atau addendum waktu .

Sementara itu  anggota komisi A lainya Fuad Abdul Azis menyoroti rendahnya kualitas pekerjaan hingga berpotensi menimbulkan kerugian negara milyaran rupiah.Menurut Fuad ia memiliki data kalau pekerjaan itu tak sesuai spek, misalnya  rigid yang  ketebalanya harus 15 cm namun kenyataan di lapangan rata-rata hanya 10-11 Cm saja demikian pula dalam pengaspalan menggunakan Hotmik yang ketebalanya harusnya 5 cm kenyataan dilapangan diperkirakan hanya 2-3 cm.

Fuad meminta komisi III membuat nota komisi ke inpektorat  agar proyek tersebut diperiksa .Selain itu Fuad meminta untuk rapat kerja lanjutan  dengan menghadirkan kepala dinas PUTR tanpa mewakilkan karena Kadis harus bertanggung Jawab. Komisi III selama ini kesulitan memperoleh data termasuk memproleh CPCL dan RKA dari dinas PUTR sebagai bahan untuk melakukan pengawasan.( Red).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :

Previous post Puluhan Warga Majalengka Tertipu Travel Umrah Bodong
Next post Buntut Proyek “Amburadul” Komisi III DPRD Majalengka Akan Panggil Kadis PUTR