“Heboh”… Irfan Dijebloskan Ke Rutan
Majalengka,(Sinarmedia).-
Kejaksaan tinggi ( Kejati) Jawa barat akhirnya menahan INA atau Irfan Nur Alam ( INA) tersangka kasus gratifikasi dan penyalah gunaan wewenang pada proyek revitalisasi pasar Sindangkasih,Cigasong, Majalengka Selasa(26/3).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh tim penyidik Kejati Jabar .Setelah dimintai keterangan Irfan nampak keluar dari ruang penyidikan dengan menggunakan rompi orange dan tangan diborgol.
Aspidsus Kejati Jabar Syarief Sulaeman Nahdi dalam keterangan Pers menjelaskan , tim penyidik kasus perjanjian kerjasama Bangun Guna Serah (BGS) pasar Sindangkasih,Cigasong kabupaten Majalengka melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka INA.
Dijelaskan Syarief , INA akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah tahanan ( Rutan) kelas 1 Bandung. Penahanan anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi itu terkait kasus pasar Sindangkasih saat ia menjadi Kepala bagian ( Kabag) Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Majalengka pada tahun 2019-2021.
Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Irfan Nur Alam adalah pasal 5 ,pasal 12 huruf e ,pasal 11,pasal 12 B Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.
Terkait tersangka M yang hingga kini belum memenuhi panggilan Kejati, Syarief memberi alasan bahwa akan mengecek kembali ,pihaknya saat ini tengah fokus pada pemberkasan untuk ketiga tersangka INA,AN dan DRN.
Sementara Kasipenkum Nur Sricahyawijaya menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kembali terhadap tersangka M yang tidak hadir pada pemanggilan sebelumnya dengan alasan sakit.
Sementara itu Penahanan Irfan Nur Alam (INA) oleh Kejati Jawa barat menghebohkan warga Majalengka bahkan menjadi trending topik di media sosial.Banyak warga Majalengka yang mengapresiasi dan mendukung langkah kejaksaan menahan tersangka Irfan ,tapi ada pula kelompok masyarakat berempati terhadap mantan panglima Laskar (Lingkar Setia Karna) itu.(red.01).