Diduga Korupsi ,Dua Oknum Pegawai Bank Pemerintah Ditahan  Kejari Majalengka

Read Time:1 Minute, 17 Second

Majalengka,(Sinarmedia).-

Dua orang oknum pegawai  Bank milik pemerintah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan negeri ( Kejari) Majalengka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pinjaman fiktif Kredit Usaha  Rakyat (KUR)  Kupedes (Kredit Umum Pedesaan).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka Wawan Kustiawan dalam dalam press release nya Selasa (30/1) menjelaskan ,dua orang  pegawai  yang ditetapkan sebagai tersangka itu beniritial MJ dan AJI menjabat sebagai mantri bank. Selain dua orang pegawai bank  ada  1 orang warga yang bertindak sebagai broker berinitial YR juga ditetapkan sebagai tersangka.

Modus yang mereka lakukan adalah  kredit fiktif  dengan cara memanipulasi data nasabah  dan tidak melakukan survei  ke lapangan. Terdapat 28 orang nasabah  fiktif , 25 nasabah untuk pinjaman KUR dan 3 nasabah pinjaman Kupedes. Aksi mereka itu berhasil mencairkan uang  sebesar Rp.1,37 miliar dengan nilai kerugian  negara sebesar 630 juta karena telah ada upaya pengembalian.

“Penyidik kejaksaan telah menerima hasil perhitungan kerugian keuangan  negara dari Kejaksaan tinggi Jawa Barat dengan jumlah kerugiaan  yang ditimbulkan  sebesar Rp.630.406.287.” Kata Wawan.

Menurut Wawan,Penyelidikan kasus ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat  yang menjadi debitur di bank milik pemerintah tersebut.Berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh fakta adanya persekongkolan dari tiga tersangka  mencairkan kredit fiktif sebesar Rp.1,3 Miliar.   

Ketiga tersangka tambah Kajari akan dijerat pasal 55 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana pemberantasan tindak pidana  korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Red.01)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :

Previous post Target Tidak Tercapai, Dana Ratusan Juta PAD Lab PUTR Dipertanyakan
Next post Majalengka “Geger” Anak Mantan Bupati Majalengka Jadi Tersangka Korupsi