Usut Tuntas Dugaan Proyek Hutan Kota Milik Anggota DPRD

Read Time:1 Minute, 42 Second

Majalengka,(Sinarmedia).-

Sejumlah kalangan meminta agar dugaan proyek hutan  kota senilai Rp.12 miliar milik anggota DPRD Majalengka segera diusut secara tuntas siapa sebenarnya anggota dewan tersebut.Berbagai isu  miring tentang anggota DPRD main proyek menyeruak jadi perbincangan hangat baik di dalam gedung DPRD maupun di masyarakat.

Ketua DPRD Eddy Anas Junaedi dan wakil ketua DPRD Asep Eka Mulyana yang sempat dikonfirmasi Sinarmedia  selain menyayangkan ada pencatutan anggota DPRD, keduanya meminta agar masalah itu ditelusuri kebenaranya karena sudah mencoreng lembaga DPRD.

Permintaan pengusutan adanya keterlibatan anggota DPRD pada proyek hutan kota juga diminta oleh direktur eksekutif LSM Majalengka Transparansi (MATA) Deni Sail .Menurut Deni dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD perlu diusut.

Seperti yang disampaikan wakil ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana kata Deni dugaan adanya keterlibatan anggota dewan dalam proyek hutan kota adalah tuduhan yang tidak bisa diabaikan begitu saja karena berkaitan dengan citra lembaga legislatif dimata publik.

Deni berharap agar komisi III DPRD membuat nota komisi untuk memanggil pihak-pihak terkait untuk menelusuri kebenaran informasi dugaan turut bermainya anggota DPRD dalam proyek hutan kota.Apabila terbukti terlibat maka oknum anggota DPRD itu harus dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Sementara itu  beredar isu bahwa anggota DPRD yang bermain proyek hutan kota itu adalah salah seorang anggota DPRD berinitial IN.

Saat dikonfirmasi IN mengaku  ia tidak tahu  menahu tentang proyek hutan kota,programnya saja kata dia baru tahu sekarang, ia minta dirinya untuk tidak dikait-kaitkan  dengan masalah proyek.

“Programnya saja juga baru tahu sekarang ,tahu ada proyek hutan kota,jadi tolong jangan kaitkan saya dengan proyek,”tutur IN .

Masih Di PPK

Sementara itu proses lelang hutan kota hingga saat ini masih belum selesai,pihak pokja ULP telah menetapkan pemenang lelang yakni CV .Trizet Jaya. Saat ini tahapanya masih direview oleh PPK  di dinas PUTR.

Menurut kabag Barang dan Jasa  Mumuh Muhidin  saat dikonfirmasi Sinarmedia menjelaskan bahwa sekarang  tahapanya  masuk dalam persiapan SPPBJ  dan kontrak di PPK atas laporan Pokja .PPK bisa menerima atau menolak hasil lelang.(Red.01)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :

Previous post Mahasiswa KKN Tematik UNMA Inovasi Pengelolaan Kulit Buah Semangka, Dari Limbah Dapur Jadi Cemilan Enak
Next post Hotel Aston Majalengka Berdiri Tanpa Ijin Pemkab Tutup Mata,Wabup Bermain?