Proyek Hutan Kota Batal ? Nasibnya Ditangan PA
Majalengka,(Sinarmedia).-
Proyek Hutan Kota Majalengka senilai Rp.12 miliar yang belum lama ini dilelangkan dan dimenangkan oleh CV.Trizet Jaya dikabarkan akan dibatalkan.Pembatalan secara resmi pembangunan taman hutan kota masih belum ada karena masih menunggu keputusan Pengguna Anggaran (PA) yakni Kepala dinas PUTR Agus Tamim.
Informasi yang diperoleh Sinarmedia, kemungkinan besar proyek pembangunan hutan kota itu dibatalkan karena ada perbedaan persepsi antara kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan ( ULP) dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kepala bagian (Kabag) pengadaan barang dan jasa setda Majalengka Mumuh Muhidin ketika dikonfirmasi Sinarmedia membenarkan bahwa proses riview oleh PPK sudah dilakukan dan hasilnya PPK menolak hasil lelang dari Pokja ULP.Penolakan oleh PPK itu kata Mumuh karena adanya perbedaan persepsi antara PPK dan Pokja.
Namun ketika ditanya apa yang menjadi perbedaan persepsi antara PPK dan Pokja Mumuh tidak menjelaskan.Kini masalah proyek hutan kota dilanjut atau tidak keputusanya ada di Pengguna Anggaran.
Sementara itu direktur eksekutif Majalengka Transparansi (MATA) Deni Sail yang sejak awal menyoroti masalah lelang hutan kota menyatakan, proses lelang proyek hutan kota terlalu dipaksakan karena ditemukan sejumlah kejanggalan maka tak heran timbul dugaan adanya rekayasa dan persekongkolan.Dengan adanya penolakan dari PPK terhadap hasil lelang maka profesionalisme Pokja ULP kini dipertanyakan.
Keberadaan Pokja ULP yang sudah melaksanakan beberapa kali lelang diragukan profesionalismenya untuk itu ia berharap Pokja ULP yang ada saat ini untuk diganti .Ia mendukung apabila proyek hutan kota dibatalkan dan anggaranya dialihkan untuk proyek –proyek yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Seperti diketahui proyek hutan kota banyak ditentang oleh sejumlah anggota DPRD dan mantan Bupati Majalengka Sutrisno. Mereka berpendapat pembangunan hutan kota di eks pasar lawas itu tidak tepat karena hanya akan memboroskan APBD . Nantinya Pemerintah akan dibebani oleh pengeluaran yang cukup besar untuk pemeliharaan hutan kota tersebut.
Mereka beraharap agar asset yang cukup strategis tersebut dibangun selain bermanfaat bagi masyarakat juga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD).(Red.01).