Proyek Hutan Kota Batal ? Nasibnya Ditangan PA

Read Time:1 Minute, 36 Second

Majalengka,(Sinarmedia).-

Proyek Hutan Kota Majalengka senilai Rp.12 miliar yang belum lama ini dilelangkan dan dimenangkan oleh CV.Trizet Jaya dikabarkan akan dibatalkan.Pembatalan secara resmi pembangunan taman hutan kota masih belum ada  karena masih menunggu keputusan Pengguna  Anggaran (PA) yakni Kepala dinas PUTR Agus Tamim.

Informasi yang diperoleh Sinarmedia, kemungkinan besar proyek pembangunan hutan kota itu dibatalkan karena ada perbedaan persepsi antara kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan ( ULP) dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala bagian (Kabag) pengadaan barang dan jasa  setda Majalengka Mumuh Muhidin ketika dikonfirmasi Sinarmedia membenarkan bahwa proses riview oleh PPK sudah dilakukan dan hasilnya PPK menolak hasil lelang dari Pokja ULP.Penolakan oleh PPK itu kata Mumuh karena adanya perbedaan persepsi antara PPK dan Pokja.

Namun  ketika ditanya apa yang menjadi perbedaan persepsi antara PPK dan Pokja Mumuh tidak menjelaskan.Kini masalah  proyek hutan kota dilanjut atau tidak keputusanya ada  di Pengguna Anggaran.

Sementara itu direktur eksekutif Majalengka Transparansi (MATA) Deni Sail yang  sejak awal menyoroti masalah lelang hutan kota menyatakan, proses lelang proyek hutan kota terlalu dipaksakan  karena  ditemukan sejumlah kejanggalan maka tak heran timbul dugaan adanya rekayasa dan persekongkolan.Dengan adanya penolakan dari PPK terhadap hasil lelang maka profesionalisme Pokja ULP kini dipertanyakan.

Keberadaan Pokja ULP yang sudah melaksanakan beberapa kali lelang diragukan profesionalismenya  untuk itu ia berharap Pokja ULP yang ada saat ini untuk diganti .Ia mendukung apabila proyek hutan kota dibatalkan dan anggaranya dialihkan untuk proyek –proyek yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Seperti diketahui proyek hutan kota banyak ditentang oleh sejumlah anggota DPRD dan mantan Bupati Majalengka Sutrisno. Mereka berpendapat pembangunan hutan kota  di eks pasar lawas itu tidak tepat karena hanya akan memboroskan APBD . Nantinya Pemerintah akan dibebani oleh pengeluaran yang cukup besar untuk pemeliharaan hutan kota tersebut.

Mereka beraharap agar asset yang cukup strategis tersebut dibangun selain bermanfaat bagi masyarakat juga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD).(Red.01).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :

Previous post Hotel Aston Majalengka Berdiri Tanpa Ijin Pemkab Tutup Mata,Wabup Bermain?
Next post Hotel Aston Majalengka Dipastikan Tak Berijin, Kadis PUTR Belum Terima Berkas