Dana CSR Di Kabupaten Majalengka Dipertanyakan
Dana CSR Di Kabupaten Majalengka Dipertanyakan
Majalengka,(Sinarmedia).-
Sejumlah kalangan di Majalengka mempertanyakan dana Corporate Social Responsibility ( CSR) yang diperoleh dari para pengusaha yang ada di kabupaten Majalengka. Selama ini pendapatan maupun penggunaan dana sumbangan dari para pengusaha yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah itu dianggap tidak transparan.
Pengamat kebijakan publik Adi Rinaldi menilai ketidak terbukaan masalah dana CSR itu menimbulkan prasangka negatif .Menurutnya, ia hanya mendengar dana CSR itu digunakan untuk pembuatan taman-taman di kota Majalengka saja.
Adi meminta pengelola dana CSR untuk mengumumkan kepada publik terkait mendapatan maupun penggunaan dana yang tidak sedikit itu supaya tidak menimbulkan fitnah.
Dijelaskan Adi, pada intinya CSR adalah program kepedulian dari perusahaan sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan terhadap lingkunganya.Maka dari itu kegiatan yang harus dilaksanakan mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar ,menjaga lingkungan ,memberikan beasiswa untuk anak-anak tidak mampu serta membangun fasilitas umum maupun fasilitas sosial.
Sementara itu ketua forum koordinator CSR kabupaten Majalengka H.Irwan Suryanto ketika dikonfirmasi “SM” membenarkan tentang adanya beberapa pihak yang mempertanyakan dana CSR kepada dirinya.Ia sudah beberapa kali menjelaskan pendapatan maupun penggunaan dana CSR tersebut.
Menurut Irwan, kontribusi dan CSR dari perusahaan yang ada dikabupaten Majalengka masih sangat minim karena kesadaran pengusaha masih sangat rendah. Dalam dua tahun terakhir ini dana yang terkumpul hanya sekitar Rp.2 Milyar itupun sebesar Rp.700 juta dari Bank Jabar.
“Kontribusi dari industri-industri besar yang ada di Majalengka masih sangat minim karena kurangnya kesadaran, padahal masalah CSR ini merupakan kewajiban yang sudah diatur dalam Undang-undang”,tegas Irwan.
Ditambahkan, semestinya Bupati Majalengka H.Karna Sobahi bukan hanya sekedar menghimbau tapi sudah harus memaksa mereka untuk melaksanakan kewajibanya sesuai undang-undang.
Ditanya tentang penggunaan dana CSR , Irwan menyebut bahwa dana yang sudah terhimpun sebelumnya sudah digunakan untuk membangun taman Munjul dan taman GGM dan itupun pengalokasianya aku Irwan sudah ada usulan melalui sekretarisnya Irfan Nur alam ketika itu.
Sementara dana yang terkumpul saat ini kurang lebih Rp.2 Milyar akan digunakan untuk pembangunan rumah tidak layak huni ( Rutilahu). (red)