Puluhan Warga Majalengka Tertipu Travel Umrah Bodong
MAJALENGKA,( Sinarmedia).-
Sebanyak 21 warga kabupaten Majalengka yang berasal dari Kecamatan Ligung, Kasokandel dan Dawuan gagal berangkat ibadah Umrah ke tanah suci Mekkah tertipu travel Umrah bodong.Mereka melaporkan tiga orang yang mengaku sebagai agen travel perjalanan umroh ke Polres Majalengka.
Para korban sempat menginap dan terlantar di sebuah hotel di Jakarta sana selama 17 hari. Awalnya, selama lima hari mereka menginap di ibu kota Indonesia itu, karena dijanjikan akan segera berangkat untuk melakukan ibadah umroh, dan akan berangkat pada 12 Oktober 2022 lalu.
Namun, setelah lima hari tidak ada kepastian, pihak hotel juga telah meminta konfirmasi perpanjangan, mereka pun protes dan menelpon tiga orang yang mengaku agen travel tersebut.
“Jadi kami berangkat ke Jakarta itu, karena memang sudah dijadwalkan akan segera berangkat. Tiket akan dibelikan setelah kami berada di Jakarta, jadilah kami berangkat ke sana,” ujar warga Kecamatan Ligung berinisial Y, saat ditemui di Polres Majalengka, Senin, (21 /11).
Y menceritakan,sesampainya di hotel yang ditunjuk, fasilitas dan akomodasi memang telah dibayar selama lima hari. Hari keempat, tiket pemberangkatan memang datang dan sampai ke tangan mereka. Akan tetapi, ketika mau ke Bandara, mendadak ada pengunduran jadwal keberangkatan. Mereka pun diharuskan kembali ke hotel sebelumnya dengan dijanjikan sudah dibayari.
“Yang menjadi kecurigaan kami dari tiket.Tiket keberangkatan itu, terlambat satu jam saja sudah harus ganti, ini berhari-hari tiket itu katanya masih bisa digunakan. Makanya kami curiga,” ujarnya.
Warga lainnya bernisial T, juga mengaku kecewa pada tiga agen travel yang telah menawari perjalanan umroh tersebut. Setelah tak ada kejelasan berangkat, dan pihak hotel terus meminta konfirmasi pembayaran, mereka pun terus menelpon tiga orang agensi perjalanan umroh itu.
“Kami mau pulang takutnya jadi berangkat, jadi kamipun bertahan,” ujarnya.
Mereka mengaku awalnya didatangi secara door to door oleh tiga orang pada Maret 2019 lalu. Mereka menawari paket perjalanan ibadah umroh dengan fasilitas yang meyakinkan secara mendetail. Mereka mengaku telah mengeluarkan uang secara bertahap dengan total kurang lebih Rp 32 Juta.
“Kami sudah bayar kira-kira Rp 32 juta perorang,” ungkapnya.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari 21 warga yang berasal dari Kecamatan Ligung, Kasokandel dan Dawuan yang tertipu oleh tiga orang yang mengaku agen travel perjalanan umroh.
”Mereka telah bayar sejak 2019, dan akan berangkat pada tahun 2020 lalu, namun karena alasan Covid tidak jadi berangkat,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, namun ada panggilan lagi pada akhir September 2022 dan akan berangkat pada 12 Oktober 2022. Mereka telah membayar antara Rp28 hingga Rp32 juta perorang. Kemudian mereka pun berangkat ke Jakarta sebelum tanggal 12 Oktober.
“Mereka menginap dan bertahan di hotel, Mereka dijaminkan udah dibayarin lima hari, sisanya bayar sendiri,” ucapnya.
Kapolres Majalengka menjelaskan, mereka dijanjikan berangkat umroh pada 12 oktober 2022, telah melakukan pembayaran, namun setelah menginap lima hari, para pelaku kabur dan tak ada kabar kembali, sehingga membuat 21 warga ini kecewa dan melaporkan mereka.
“Kami telah menangkap tiga orang pelaku yakni Inisial SI usia 45 tahun, warga desa Bantarwaru Ligung, inisial N 39 tahun warga kota bekasi dan inisial RY 48 warga Bekasi Utara., ” ucapnya.
Para pelaku telah sengaja mempersiapkan alat, sarana, koper, tas, brosur, merayu dan meyakinkan para korban perjalanan umroh, namun tak jadi berangkat, 17 hari menginap di hotel dengan biaya sendiri, lalu kembali ke kampung halaman. Para pelaku terancam pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Para pelaku ini menggunakan uang jamaah untuk kepentingan pribadi.
“Uang para calon jemaah umroh ini sudah terpakai oleh mereka untuk kepentingan pribadi tiga orang pelaku, hasil penghitungan dari 21 orang, tercatat kurang lebih Rp 600 juta,” ucapnya.