Kasus Pasar Cigasong Dilanjut
Bakal Ada Tersangka Baru ?
Majalengka,(Sinarmedia).-
Kasus dugaan Gratifikasi pada pembangunan pasar Cigasong,kabupaten Majalengka nampaknya berlanjut.Informasi yang diperoleh Sinarmedia , ada pemanggilan sejumlah orang saksi dari Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan pihak swasta oleh Kejaksaan tinggi ( Kejati) Jawa barat pada akhir Desember 2023 lalu.
Berdasarkan informasi yang beredar dari beberapa orang yang dipanggil Kejati hanya dua orang yang memenuhi panggilan satu diantaranya seorang pejabat eselon II.
Adanya pemanggilan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat pada kasus pasar Cigasong itu diapresiasi oleh ketua Aliansi Pergerakan Majalengka ( APERMA) Idrus.Menurut Idrus adanya pemeriksaan kembali terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus pasar Cigasong itu adalah angin segar terhadap penegakan hukum di bumi Majalengka oleh Kejati.
Idrus menilai Kejati Jabar berarti sangat respek terhadap suara masyarakat Majalengka yang diwakili APERMA yang beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa dan audensi di Kejati Jawa barat.
Diakui Idrus ,pihaknya mendapat informasi bahwa ada pemanggilan terhadap ASN dan pihak swasta pada hari Jumat (29/12) 2023 lalu.Dari beberapa orang yang dipanggil khabarnya hanya dua orang yang memenuhi panggilan.
Menurut Idrus dengan adanya pemeriksaan lanjutan oleh Kejati tersebut sekaligus menjawab keragu-raguan warga Majalengka terhadap Kejati dalam penanganan kasus pasar Cigasong. Sebelumnya warga Majalengka termasuk APERMA merasa ragu terhadap penanganan kasus pasar Cigasong karena kasus ini sudah bergulir selama 1 tahun namun masih belum tuntas bahkan beredar isu sudah keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Dengan bergulirnya kembali penanganan kasus ini dengan dipanggilnya sejumlah orang yang diduga terlibat kata Idrus ada kemungkinan Kejati akan segera menetapkan tersangka baru.Sebelumnya Kejati Majalengka telah menetapkan dua tersangka yakni seorang pejabat berinitial M dan seorang swasta yakni AN.(Red.02).-