Kasus Pasar Cigasong Dilanjut

Read Time:1 Minute, 29 Second

Bakal Ada Tersangka Baru ?

Majalengka,(Sinarmedia).-

Kasus dugaan Gratifikasi pada pembangunan pasar Cigasong,kabupaten Majalengka  nampaknya berlanjut.Informasi yang diperoleh Sinarmedia , ada pemanggilan sejumlah orang  saksi  dari Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan pihak swasta  oleh Kejaksaan tinggi ( Kejati) Jawa barat pada akhir Desember 2023 lalu.

Berdasarkan informasi  yang beredar  dari beberapa orang yang dipanggil Kejati hanya dua orang yang memenuhi panggilan satu diantaranya seorang pejabat eselon II.

Adanya pemanggilan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat pada kasus pasar Cigasong itu  diapresiasi oleh ketua Aliansi Pergerakan Majalengka ( APERMA)  Idrus.Menurut Idrus  adanya pemeriksaan kembali terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus pasar Cigasong itu  adalah angin segar terhadap penegakan hukum di bumi Majalengka oleh Kejati.

Idrus menilai Kejati Jabar berarti sangat respek terhadap suara masyarakat Majalengka yang diwakili APERMA  yang beberapa waktu lalu melakukan aksi unjuk rasa dan audensi  di Kejati Jawa barat.

Diakui Idrus ,pihaknya mendapat  informasi bahwa ada pemanggilan terhadap ASN dan pihak swasta pada hari Jumat (29/12) 2023 lalu.Dari beberapa orang yang dipanggil khabarnya hanya dua orang yang memenuhi panggilan.

Menurut  Idrus  dengan adanya pemeriksaan lanjutan oleh Kejati tersebut sekaligus menjawab keragu-raguan  warga Majalengka  terhadap Kejati dalam penanganan kasus pasar Cigasong. Sebelumnya warga Majalengka termasuk APERMA merasa ragu terhadap penanganan kasus pasar Cigasong karena kasus ini sudah bergulir selama 1 tahun namun masih belum tuntas  bahkan beredar isu sudah keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan  (SP3).

Dengan bergulirnya kembali penanganan kasus ini dengan dipanggilnya sejumlah  orang yang diduga terlibat kata Idrus ada kemungkinan Kejati akan segera menetapkan tersangka baru.Sebelumnya Kejati Majalengka telah menetapkan dua tersangka yakni  seorang pejabat berinitial  M dan seorang swasta yakni AN.(Red.02).-

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
25 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
75 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :

Previous post Gara-Gara Anggota PAN Tidak Hadir ,Interpelasi Bupati Majalengka Batal
Next post Lagi,Relawan Di Majalengka Deklarasi Dukung AMIN